your code goes here
Bookmark

Panduan Lengkap Titip Kendaraan Gratis di Polresta Bandar Lampung Mudik 2026

Layanan penitipan motor gratis Polresta Bandar Lampung mudik lebaran 2026

BANDAR LAMPUNG – Menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, Polresta Bandar Lampung kembali menghadirkan solusi bagi warga yang khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah. Pihak kepolisian secara resmi membuka layanan penitipan kendaraan gratis mulai H-7 lebaran.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat rumah ditinggal kosong oleh pemudik.
Bisa Titip di Seluruh Polsek Jajaran

Layanan ini tidak hanya terpusat di Mapolresta Bandar Lampung, tetapi juga tersedia di seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Kota Bandar Lampung. Hal ini dilakukan untuk memudahkan akses bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota.

"Masyarakat bisa memanfaatkan kantor polisi terdekat. Kami siapkan lahan parkir yang aman dan dipantau petugas selama 24 jam penuh," ujar Kombes Pol Alfret pada Kamis (12/3/2026).

Syarat dan Cara Pendaftaran

Untuk menggunakan fasilitas ini, warga Bandar Lampung cukup membawa dokumen asli dan fotokopi sebagai syarat administrasi. Persyaratan yang dibutuhkan antara lain:

  • Fotokopi KTP pemilik kendaraan.
  • Fotokopi STNK atau BPKB sebagai bukti kepemilikan yang sah.
  • Mengisi formulir penitipan yang disediakan di lokasi.

Petugas akan memberikan surat tanda terima yang nantinya harus dibawa kembali saat hendak mengambil kendaraan setelah pulang mudik.
Imbauan Keamanan Rumah Kosong

Selain menawarkan penitipan kendaraan, Kapolresta juga mengimbau warga untuk berkoordinasi dengan aparat lingkungan sebelum berangkat.

"Kami minta warga melapor ke Bhabinkamtibmas atau pamong setempat. Kami juga mengoptimalkan patroli di kawasan pemukiman untuk memantau rumah-rumah yang ditinggal mudik," tambahnya.

Bagi pemudik yang membutuhkan bantuan darurat di perjalanan atau ingin melaporkan situasi mencurigakan, layanan Call Center 110 tersedia dan aktif selama 24 jam.